Naiknya Harga Rokok Dari Segi Kesehatan Masyarakat

Wacana kenaikan harga rokok mengundang pro-kontra dari berbagai pihak.Hal ini memang suatu hal positif dikarenakan pemerintah seharusnya mengedepankan kepentingan kesehatan masyarakat.
 
Merokok jelas merusak kesehatan. Menurut data Global Adult Tobacco Survey (GATS) tahun 2014, setidaknya 190.260 orang di Indonesia meninggal dunia akibat konsumsi rokok. Itu artinya setiap hari 500 orang mati karena rokok.
 
Mengutip hasil penelitian Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun 2013, tingginya kerugian negara akibat konsumsi rokok dibanding dengan pendapatan yang diterima negara dari rokok.
 
Penelitian tersebut menunjukkan, kerugian total akibat konsumsi rokok selama 2013 mencapai Rp 378,75 triliun, yang meliputi hilangnya produktivitas akibat sakit, disabilitas, kematian prematur di usia muda, dan biaya berobat akibat penyakit-penyakit terkait tembakau. Jumlah itu 3,7 kali lebih besar dibanding cukai tembakau yang diperoleh negara sebesar Rp 103,02 triliun di tahun yang sama.
 
Dana BPJS Kesehatan pun paling banyak digunakan untuk membiayai penyakit terkait rokok. Sejatinya, usulan kenaikan harga rokok efektif untuk menurunkan jumlah perokok di Indonesia, khususnya mencegah orang kurang mampu dan anak-anak usia sekolah membeli rokok.
 
Dengan menaikkan harga rokok sekitar Rp 50.000 per bungkus, setidaknya pemerintah memeroleh Rp 70 triliun yang dapat digunakan di bidang kesehatan. Bijaklah dalam menjaga kesehatan anda!
Sumber : Kompas.com