Semen Padang Hospital (SPH) sukses meraih sertifikat akreditasi RS dengan tingkat Paripurna tahun 2017. Kepastian penghargaan itu diketahui melalui website Komite Akreditasi Rumah Sakit www.kars.or.id. Sertifikasi ini berlaku sejak 04 Desember 2017 – 03 Desember 2020.
“Puji dan syukur yang tidak terhingga kami panjatkan kehadirat Allah SWT, atas hasil yang telah kami capai, serta tak lupa kepada seluruh lapisan masyarakat Sumatera Barat yang telah memberikan kepercayaan terhadap pelayanan kami, terkhusus juga dukungan para dokter spesialis, karyawan/ti serta semua petugas di bagian/unit yang ada dalam lingkup SPH,” kata Dirut SPH dr.Abdi Setya Putra, MARS yang didampingi Manager Marketing dan Public Relation dr. Miss Berlyanti, MARS.
Akreditasi rumah sakit adalah pengakuan terhadap rumah sakit yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh menteri kesehatan, setelah dinilai bahwa rumah sakit itu memenuhi standar pelayanan rumah sakit yang berlaku untuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit secara berkesinambungan (Permenkes No.12 tahun 2012 tentang Akreditasi Rumah Sakit).
Rumah sakit wajib melakukan akreditasi dalam upayanya meningkatkan mutu pelayanan secara berkala setiap 3 (tiga) tahun sekali. Hal ini tercantum dalam undang-undang nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, pasal 40 ayat 1, menyatakan bahwa, dalam upaya peningkatan mutu pelayanan rumah sakit wajib dilakukan akreditasi secara berkala menimal 3 (tiga) tahun sekali. Akreditasi wajib bagi semua rumah sakit baik rumah sakit publik/pemerintah maupun rumah sakit privat/swasta/BUMN.
Menurut Dirut SPH dr.Abdi Setya Putra, MARS, diraihnya sertifikat dengan tingkat paripurna adalah suatu tantangan besar bagi Semen Padang Hospital, dimana ini merupakan awal dari suatu sistim maupun proses pelayanan yang selalu mengedepankan keselamatan bagi setiap pasien yang sedang menjalankan pengobatan. “Ini juga menyangkut kepuasan terhadap pelayanan yang kami berikan sesuai motto kami memberikan pelayanan melebihi harapan pelanggan,” tambah Abdi.
Dr. Abdi Setia Putra, MARS menjelaskan, SPH telah mencapai tahapan cukup signifikan, terutama dibandingkan dengan rumah sakit lainnya di Sumbar. Semen Padang Hospital menjadi salah satu Rumah Sakit yang dipercaya dan diminati oleh pelanggan dengan pelayanan dan fasilitas yang menjadi unggulan Semen Padang Hospital sesuai dengan motto Semen Padang Hospital yaitu mengutamakan kepuasan pelanggan melebihi harapannya.
Setelah beroperasi 4 tahun sejak 2013, kini Semen Padang Hospital semakin mengembangkan pelayanan salah satunya dengan akreditasi ini, selain sebagai syarat untuk guna menaikkan standar mutu dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
“Dengan meraih sertifikat akreditasi RS dengan tingkat Paripurna, Semen Padang Hospital semakin memantap diri sebagai rumah sakit yang memuaskan, aman, rasional, efisien, dan manusiawi,” terangnya.
Sebelumnya, tim Surveyor dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit yang terdiri atas dr. Bayu Winarno,Sp.OG (Surveior Medis), dr. Asep Rakhmat Hendrawan (Surveior Manajemen), MPH dan Ike Gunawinarsih, S.Kp, MARS (Surveior Keperawatan) melakukan penilaian ke SPH pada 4-6 Desember 2017.
Tim yang telah memotret kondisi aktual pelayanan medis dan kesehatan Semen Padang Hospital itu disambut Ketua Yayasan Semen Padang (Edwin, SE, M.Mktg, CPM), Direktur Utama Semen Padang Hospital (dr. Abdi Setia Putra, MARS), Direktur Keuangan Semen Padang Hospital (Freddo Syukri, SE, MM, Ak.CA), Komite Medis (Prof.DR.dr.Darwin Amir,Sp.S-K).